GERAKAN MENJAGA LINGKUNGAN HIDUP DAN PROGRAM AIR
BERSIH DENGAN PENDEKATAN PARTISIPATIF
Gambar 01: Ilustrasi Kebutuhan Air Bersih
Sumber: https://rebanas.com/gambar/images/pengertian-air-bersih-berasal-pengunungan-gambar, diakses Februari 2018
PENDAHULUAN
Lingkungan yang baik, sehat dan terjaga menjadi
salah satu bagian yang sangat penting di dalam kehidupan manusia. Bagaimana
tidak, manusia tidak bisa hidup dengan sehat jika lingkungan disekitarnya tidak
sehat juga. Faktanya masih banyak kita temukan lingkungan yang kumuh di seluruh
dunia. Mirisnya, lingkungan kumuh tersebut dijadikan tempat bermukim bagi
sebagian besar manusia di dunia. Sebagai contoh di Brazil dan India, permukiman
kumuh banyak dijumpai. Namun tidak hanya di kedua negara tersebut, ternyata di
negara kita, banyak kita temukan pula permukiman-permukiman kumuh, di kota-kota
di seluruh Indonesia. Dari data Statistik BPS (2013) dijelaskan, bahwa angka
permukiman kumuh terbesar berada di pulau Jawa dan Sumatera.
Gambar 02: Peta Sebaran Luas
Permukiman Kumuh di Indonesia (Ha)
Sumber: BPS tahun 2013, Direktorat
Perkotaan, Perumahan, dan Permukiman (Jakarta, 2016)
Diperkirakan salah satu penyebab munculnya
area kumuh di Indonesia adalah urbanisasi aktif. Berpindahnya warga dari desa
menuju ke kota besar yang semakin banyak, menjadikan kota tidak mampu lagi untuk mencukupi dan menampung
warga yang datang secara terus menerus. Selain itu lahan untuk hunian di daerah
perkotaaan juga semakin terbatas.
Kenyataan ini membuktikan bahwa
ketersediaan fasilitas dan infrastruktur warga perkotaan masih belum merata. Selain
itu masih banyak warga yang belum mendapatkan fasilitas dan infrastruktur lingkungan
yang baik dan sehat. Permukiman pinggir sungai misalnya, mengalami persoalan
pelik terkait dengan penyediaan air bersih? Air yang mereka konsumsi sebagian
besar berasal dari sungai, sedangkan sungai juga secara aktif dan masif dimanfaatkan
juga untuk melakukan segala aktivitas yang berkaitan dengan air seperti
mencuci, mandi, buang air kecil dan besar, dsb.
LINGKUNGAN HIDUP DAN AIR SEBAGAI
PUSAT KEBUTUHAN HIDUP MANUSIA DI INDONESIA
Menurut Undang-undang No. 32 Tahun 2009
Pasal 1 ayat (1) lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda,
daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi
alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk
hidup lain. Komponen atau unsur lingkungan hidup terdiri atas beberapa unsur,
yaitu:
- Unsur lingkungan biotik/hayati, terdiri dari semua jenis makhluk hidup.
- Unsur lingkungan abiotik. Terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti air, udara, tanah, iklim, dan sebagainya.
- Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang ada di sekitar manusia[1]
Air sebagai unsur abiotik menjadi unsur penting
dalam menjaga kelangsungan hidup manusia. Air merupakan sistem transportasi di
dalam tubuh manusia yang berfungsi untuk
mengirimkan zat-zat gizi ke semua sel. Air juga penting dalam proses pencernaan,
membantu untuk fungsi penyerapan zat makanan, proses asimilasi, dan sistem ekskresi.
Tubuh manusia dapat bertahan sekitar 5 minggu tanpa makanan, tetapi hanya butuh
5 hari untuk bertahan tanpa air. Oleh karena itu, kebutuhan air bagi tubuh menjadi
hal utama dalam keberlangsungan hidup manusia. Komposisi air dalam tubuh bayi
mencapai (80%), untuk orang dewasa (70%), dan lanjut usia (50%). Organ-organ
dalam tubuh pun hampir sebagian besar terdiri dari unsur air, yaitu paru-paru
(90%), darah (82%), kulit (80%), otot (75%), otak (70%), dan tulang (20%).
Dapat disimpulkan bahwa peran unsur air sangat besar dalam kehidupan manusia,
yaitu sebagai elemen untuk bertahan hidup dan sumber penting yang dibutuhkan
oleh tubuh[2]. Air
juga merupakan media di mana perubahan iklim dapat mempengaruhi ekosistem bumi.
Air juga sangat terkait dengan berbagai mata pencaharian dan mempengaruhi
kesejahteraan masyarakat. (Heston, 2015:41)
Menurut Heston (2015:41) di banyak negara
berkembang, kondisi warga cukup menderita dikarenakan kurangnya ketersediaan air
bersih. Air bersih dalam rumahtangga maupun pada tataran lain, memunculkan
kebutuhan dan kepentingan atas kegiatan pengelolaan air yang benar. Lebih
lanjut, dalam penanganan infrastruktur air minum dan sanitasi masih terdapat
beberapa permasalahan. Untuk sektor air minum, saat ini cakupan pelayanan
secara nasional baru mencapai 47,71% yang terdiri dari 49,82% di perkotaan dan
45,72% di pedesaan (Heston, 2015:44). Fabby Tumiwa (2006) dalam Hestson (2015:44-45)
menyebutkan berdasarkan laporan WHO tahun 2003, dari 217 juta penduduk
Indonesia, hanya 78% penduduk memiliki akses atas air dari sumber yang aman (improved water) dan baru sekitar 17%
rumah tangga yang memiliki akses sambungan ke PDAM.
Dari data-data tersebut dapat dilihat
bahwa kebutuhan air bersih sangat masih sangat kurang memadai di Indonesia,
padahal semua warga masyarakat sangat membutuhkan akses yang baik terhadap air
bersih. Pemerintah dalam hal ini bekerjasama dengan World Bank menawarkan sebuah solusi untuk akses air bersih dan
sanitasi yaitu program PAMSIMAS (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis
Masyarakat).
PEMBAHASAN
Secara umum, lingkungan hidup merupakan
suatu sumber daya alam. Sumber daya alam terbagi menjadi dua kategor, yiatu
sumber daya yang bisa diperbaharui dan yang tidak bisa diperbaharui. Di sekitar
kita, terdapat banyak sumber daya dari lingkungan hidup, salah satunya adalah
air.
Lebih lanjut bisa kita tengok kehidupan
masyarakat di Indonesia yang bergantung pada keberadaan sumber air, dimana ada
sungai, di sana pasti ada permukiman masyarakat. Sayangnya permukiman tersebut
sebagian besar dalam kondisi yang kurang layak dan bahkan masuk dalam kategori
permukiman kumuh. Seperti halnya pepatah mengatakan: ada gula ada semut, dimana
ada sumber kehidupan, maka disanalah manusia banyak berkumpul. Begitu pula
dengan kehadiran air yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Air sangat
mendukung untuk berbagai macam hal dalam kehidupan, misalnya mencuci, mandi, pertanian,
perkebunan, sistem transportasi, hingga hal yang sangat mutlak dibutuhkan
manusia yaitu untuk minum.
Mengingat sedemikian pentingnya fungsi air
bagi kehidupan inilah yang mendorong manusia mendiami daerah-daerah tepian air,
agar bisa mendapatkan pasokan air yang cukup. Saat ini di Indonesia, masih banyak
warga masyarakat yang tinggal di bantaran sungai dan belum mendapatkan
pelayanan air minum yang layak. Salah satu program Pemerintah Indonesia untuk
mengatasi masalah pelayanan air minum dan sanitasi di Indonesia (terutama
daerah pedesaan) adalah melalui gerakan PAMSIMAS (Penyediaan Air Minum dan
Sanitasi Berbasis Masyarakat). Tujuan dari program ini adalah menambah akses
pelayanan air minum yang aman dan sanitasi yang layak bagi penduduk secara
berkelanjutan serta mempraktekkan perilaku hidup sehat dan bersih kepada
masyarakat dengan basis masyarakat atau partisipatif.
Data dari PAMSIMAS menyatakan bahwa lebih
dari 75 juta jiwa penduduk di Indonesia belum mendapatkan pelayanan air minum
yang layak, meskipun pemerintah sudah lebih dari 20 tahun secara terus menerus
berupaya menyediakan akses air minum dan sanitasi yang layak kepada masyarakat.
Terlebih lagi, sekitar 100 juta jiwa penduduk masih belum dapat mengakses
sarana sanitasi sehat dan lebih dari 60 juta jiwa terpaksa buang air besar
(BAB) sembarangan, di tempat yang terbuka atau di sungai. Oleh karena itu pada
tahun 2006 Pemerintah Indonesia mengembangkan program PAMSIMAS.
Dalam memberikan fasilitas pelayanan air
minum, pemerintah sering menggunakan pendekatan top-down. Pendekatan ini mengakibatkan adanya ketidaksesuaian
antara keinginan atau kebutuhan warga dan layanan yang mereka terima. PAMSIMAS
dirancang untuk memastikan agar semakin banyak rumah tangga di Indonesia yang
mendapatkan manfaat dengan adanya akses yang lebih baik ke pelayanan air minum
berkualitas dan sarana sanitasi layak. PAMSIMAS juga memberikan pelatihan untuk
pejabat-pejabat desa, provinsi, dan kota/kabupaten sebagai upaya pengarustamaan
pendekatan program. Secara keseluruhan, PAMSIMAS telah memberikan pelatihan
kepada lebih dari 450.000 orang.
Pada tahun 2002, UNICEF melaporkan bahwa secara
global, diare dan pneumonia menyebabkan 29% kematian pada anak balita, dengan
lebih dari 2 juta anak meninggal setiap tahunnya. Lebih dari 50.000 jiwa
penduduk Indonesia, kebanyakan anak-anak, mengalami kematian akibat penyakit
yang sebenarnya dapat dicegah. Diare menjadi salah satu dari penyakit tersebut,
selain itu kondisi sanitasi yang buruk juga berpotensi mengakibatkan wabah
kolera, tifus, hepatitis, dan penyakit berbahaya lainnya.
Gambar 03: Siklus Program PAMSIMAS
Sumber: PAMSIMAS,
2014:16-17
PAMSIMAS
telah membantu hampir 8 juta jiwa penduduk Indonesia untuk memiliki akses ke
sarana air minum aman dan lebih dari 7,4 juta jiwa mendapatkan layanan sanitasi
layak di sekitar 10.000 desa sampai pada bulan Mei 2015. Pada lokasi PAMSIMAS,
lebih dari 50% kelompok masyarakat telah berhenti BAB sembarangan, sekitar 67%
menerapkan cuci tangan pakai sabun, dan lebih dari 84% sekolah telah memiliki
sarana sanitasi layak dan menerapkan program perilaku hidup bersih dan sehat.
Program
PAMSIMAS merupakan program dengan pendekatan partisipatif kepada masyarakat,
dengan kata lain program tidak menggunakan sistem top-down seperti sebelum-sebelumnya melainkan menggunakan sistem bottom-up. Dengan partisipasi dari
masyarakat, diharapkan program ini bisa mengubah gaya hidup masyarakat untuk
hidup lebih sehat. Dengan pendekatan partisipatif secara otomatis masyarakat
mandiri dan berkepentingan terhadap kelangsungan hidupnya. Jadi program ini
tidak hanya memberikan penyuluhan bagaimana seharusnya hidup bersih dan sehat,
tetapi juga menanamkan kebiasaan baru pada masyarakat sehingga untuk keberlanjutannya,
masyarakat secara mandiri dan terus-menerus akan menerapkan pola hidup bersih
dan sehat, bahkan mewariskan dan menanamkan kebiasaan baik tersebut kepada anak
dan cucu mereka.
PENUTUP
Salah satu unsur penting lingkungan hidup,
dalam hal ini yaitu air, memiliki peran sangat penting dalam kehidupan pribadi
maupun komunitas. Gereja sebagai sebuah komunitas mandiri pasti juga bergantung
pada ketersediaan air. Pasti akan kacau jika di dalam gereja tidak tersedia air
bersih. Keberlangsungan aktifitas-aktifitas di gereja pun sangat membutuhkan
air bersih.. Pelajaran penting yang dapat diambil dari pembahasan dan cara
kerja PAMSIMAS, yaitu pendekatan kepada warga secara partisipatif. Pendekatan
dengan cara ini memang sangat menguntungkan masyarakat, atau dalam hal ini
dikaitkan dengan warga gereja. Semua kegiatan yang akan dilakukan gereja, atau
semua rencana pembangunan sebuah gereja, akan sangat efektif jika menggunakan
cara ini. Pendekatan partisipatif membutuhkan waktu yang agak lama, karena
mengajak warga untuk terlibat dalam seluruh kegiatan. Pendekatan ini tidak
disarankan jika dibutuhkan untuk membuat keputusan yang bersifat segera dan
mendesak. Namun pendekatan ini bisa sangat efektif bila diaplikasikan untuk kegiatan
yang memiliki jangka waktu lama dan berkelanjutan. Seperti kegiatan
pembangunan, kerja bakti, kepanitiaan, atau bahkan untuk kegiatan komisi/wilayah.
Karena dengan pendekatan ini, kita dapat belajar untuk mendengarkan ide dan gagasan
dari warga gereja, serta bersama-sama melakukan diskusi demi terwujudnya
kesepakatan bersama yang paling menguntungkan bagi pertumbuhan komunitas gereja.
DAFTAR PUSTAKA
Direktorat Perkotaan, Perumahan, dan Permukiman. (2016). Kebijakan
dan strategi penanganan permukiman kumuh perkotaan 2015-2019. Jakarta:
Bappenas.
Heston, Y. P. (2015). Perubahan iklim di perkotaan. Yogyakarta:
Diandracreative.
PAMSIMAS. (2014). Menjawab tantangan air minum dan sanitasi di
wilayah pedesaan indonesia. Jakarta: Harapan Prima Printing.
Undang-undang Republik
Indonesia No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup.
[2] Sumber:
https://www.keselamatankeluarga.com/kebutuhan-air-bagi-tubuh-manusia/.
Diakses Februari 2018



Komentar
Posting Komentar